Dari 83 orang yang terjaring razia dan menjalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5) dini hari, di antaranya ada dinyatakan reaktif positif Covid-19.
- Pengamanan Gereja Di Sidoarjo Saat Hari Paskah Lebih Diperketat
- Layani Warga Berobat, Puskesmas Se-Surabaya Buka 24 Jam
- Kurangi Masalah Hukum di Surabaya, Rumah RJ Kejari Tanjung Perak Diharapkan Jadi Tempat Diskusi
Mereka yang positif langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani tindakan medis lanjutan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya hal tersebut.
"Benar, ada yang dinyatakan reaktif positif Covid-19, dan saat ini mereka langsung dievakuasi ke RS Menur untuk menjalani tindakan medis lanjutan," ungkap Sandi.
Dengan dinyatakannya warga yang positif, lanjut Sandi, pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan karantina terhadap yang terjaring razia.
"Kami menetapkan semua yang terjaring sebagai orang dalam pengawasan (ODP), dan akan dilakukan karantina," tambahnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, dan akan melakukan karantina terhadap mereka di tempat yang sudah ditunjuk," pungkasnya.
- Gelar Aksi Mimbar Bebas, Mahasiswa Jember Desak Polisi Tangkap Dosen Cabul
- Bulan Imunisasi Anak Nasional di Surabaya Sasar 178.876 Anak
- PDPS Siapkan Relokasi Sementara Pedagang di Halaman Pasar Kembang