Geger di Medsos, Anggota Dewan Gresik Terdata Sebagai Calon Penerima Bansos

M Hamzah Takim, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, namanya masuk sebagai penerima jaring pengaman sosial (JPS) atau Bantuan Sosial (Bansos). Hal ini tentu membuat gempar masyarakat setempat.


Pasalnya, penerima JPS seharusnya orang yang tidak mampu atau warga prasejahtera. Akibat kejadian itu, banyak masyarakat Gresik yang ramai-ramai membicarakannya di media sosial (Medsos).

Ironisnya, Kepala Bappeda Kabupaten Gresik Hermanto Sianturi menjelaskan bahwa soal masuknya nama salah satu anggota dewan sebagai calon penerima bantuan JPS, karena belum dilakukan verifikasi ulang data.

"Data yang beredar di masyarakat ini merupakan data terbuka dan masih bersifat usulan calon penerima JPS yang dikirimkan Dinas Perikanan untuk sektor petani tambak," katanya, Minggu (3/5).

"Jadi data itu nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel) di masing-masing wilayah. Sebab desa yang tau kondisi masyarakat," ujarnya.

Saat disinggung bahwa data yang dimiliki Pemkab Gresik melalui Bappeda tidak up to date dan valid, Hermanto langsung menampik. Bahkan, ia merasa keberatan dengan anggapan jika pihaknya kurang serius dalam melakukan pendataan masyarakat miskin.

"Kalau tidak update itu memang kami akui betul. Sebab, data orang miskin ini dinamis bisa berubah sewaktu-waktu. Apalagi Bappeda berbeda dengan Dispendukcapil, yang ada pemutahiran data reguler. Seharusnya, yang jemput bola itu desa kerena yang lebih tahu kondisi," kilahnya.

"Misal ada warga yang meninggal, seharusnya pihak desa lapor dengan mengirim data ke OPD terkait agar NIK nya dihapus," tuturnya.

Karena Bappeda akan akan melakukan verifikasi ulang data, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima JPS atau Bansos.

“Kita sudah punya aplikasi dan database. Jadi kami pastikan nantinya tidak akan tumpang tindih lagi," tutupnya.