Dua Anggota DPR Sidoarjo Positif Covid-19, Ini Saran Gerindra

Sejumlah kalangan memberikan saran kepada pimpinan DPRD Sidoarjo untuk tetap beraktivitas sesuai protokol pencegahan Covid-19. Hal ini menyusul hasil rapid test dua anggota DPRD yang terindikasi positif.


Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin mengakui sangat prihatin dengan adanya hasil rapid test dimana ditemukan dua anggota DPRD Sidoarjo yang hasilnya positif.

Namun demikian, kinerja dan aktivitas anggota DPRD Sidoarjo dapat tetap berlangsung meski itu dilakukan dengan protokol Covid-19 yaitu WFH (work from home).

“Seyogyanya anggota DPRD Sidoarjo tetap melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan melaksanakan tugas tugas dan fungsinya,” kata anggota DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo itu, Senin (4/5).

Anggota Komisi III DPR RI asal Candi, Sidoarjo itu menyatakan, meski gedung DPRD Sidoarjo diharuskan untuk dilakukan proses penanganan dengan penyemprotan disinfektan, namun bukan berarti aktivitas kerja para legislator Sidoarjo menjadi terhenti.

“Gedung DPRD Sidoarjo boleh untuk sementara disterilisasi beberapa hari, namun bukan berarti semua fungsi kedewanan yang melekat pada diri anggota Dewan terhenti. Proses aktivitas tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan sarana teknologi informasi seperti zoom meeting atau fasilitas daring lainnya,” ujarnya.

Langkah itu, lanjut Rahmat, menjadi urgen untuk bisa tetap dijaga karena kondisi wilayah Sidoarjo termasuk wilayah yang perlu penanganan khusus terkait pandemi Covid-19.

“DPRD Sidoarjo jangan berhenti beraktivitas, saat kondisi genting yang butuh penanganan bersama antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya untuk bisa menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. Rakyat jangan dibiarkan sendirian,” tegas politisi Gerindra itu.

Staf Pengajar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Hadi Ismanto menyatakan pandangan yang relatif sama. DPRD Sidoarjo harus tetap berkinerja karena fungsi kontrol dan pengawasan saat pemberlakukan PSBB ini menjadi penting.

“Apalagi pada saat bersamaan pemerintah atau eksekutif Sidoarjo juga sedang mengucurkan sejumlah program bantuan sosial termasuk yang dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Hadi pada kesempatan berbeda.

Skema bantuan sosial, kata Hadi, baik yang bertumpu pada program keluarga harapan, bantuan pemerintah non tunai, program kartu pra kerja atau bantuan langsung tunai dari Dana Desa serta bantuan sosial dari pemkab atau pemprov Jatim mesti diawasi dan dipandu agar bisa tepat sasaran.