Fraksi PDIP Tegaskan Tolak Pembentukan Pansus Covid-19 di Surabaya

Fraksi PDIP secara tegas menolak usulan sejumlah anggota DPRD Surabaya terkait Pansus Penanganan Covid-19 di Surabaya.


PDIP menilai, pansus belum menjadi sesuatu yang urgen dalam penanganan Covid-19.

PDIP menegaskan akan lebih baik semua elemen masyarakat bersama-sama melakukan penanganan Covid-19 agar penyebaran diminimalisir.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Saifuddin Zuhri, Covid-19 merupakan musibah di seluruh dunia, bukan hanya di Surabaya.

Untuk itu, kata dia, tidak perlu saling menyalahkan antar sesama lembaga. Yang terpenting, kata dia, bagaimana caranya DPRD Surabaya mendorong percepatan penanganan covid-19 di Surabaya.

Kalau membentuk pansus dengan kondisi sekarang ini kurang efektif, sebab rapat-rapat harus digelar online.

Sementara pansus harus ada pandangan umum, kajian dan lain sebagainya. Ini, kataya, tidak efektif.

Yang penting, ujar dia, komunikasi intens antara pimpinan dewan dengan pemkot terutama gugus tugas Covid-19 mengenai perkembangan penanganan dari waktu ke waktu.

”Pimpinan dewan tinggal menanyakan ke Sekda perkembanganya, kemudian disampaikan ke anggota, itu efektif,” kata Ipuk sapaan Saifuddin Zuhri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/5).

Ipuk menegaskan Fraksi PDIP mendorong pemkot sekaligus mendukung pemerintah untuk secara maksimal melakukan penanganan Covid-19 di Surabaya.

Menyikapi usulan pembentukan pansus Covid-19 oleh sejumlah anggota dewan, Fraksi PDIP menggelar rapat koordinasi, Selasa (5/5).

Ada empat poin yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Keempat poin tersebut masing-masing, pertama Fraksi PDIP DPRD Surabaya mendukung penuh kebijakan Walikota Tri Rismaharinidan Pemkot Surabaya dalam penenganan Covid-19.

Poin kedua, Fraksi PDIP memback-up penuh Ketua DPRD Surabaya dalam hal menentukan kebijakan bersama Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan Covid-19.

Ketiga, Fraksi PDIP menolak pembentukam Pansus Covid-19 karena dianggap tidak relevan. Dan poin terakhir Fraksi PDIP mengedepankan kepentingan masyarakat bersama Pemkot Surabaya dalam mempercepat penanggulangan Covid-19.