Di Tengah Pandemi Covid-19, Mandiri Syariah Area Jember Beri Kemudahan Lewat Gadai Emas Berkah

Di tengah pandemi Covid-19, Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) Area Jember memberikan kemudahan pada masyarakat melalui produk Gadai Emas Berkah yang menyasar wiraswasta, ibu rumah tangga, karyawan dan masyarakat umum di cabang Kabupaten Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.


“Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada perekonomian masyarakat, ini cukup berat bagi kita semua. Banyak di antara kita yang membutuhkan dana mendesak untuk menutupi kebutuhan rumah tangga, pengobatan, pendidikan dan lainnya,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Mandiri Syariah Wawan Setiawan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/5).

Group Head Pawning Mandiri Syariah Dewa Bagus Ivan Baruna, menambahkan hingga Maret 2020 omset Gadai Emas naik 11,26% dari Rp 741,1 miliar per Februari 2020 menjadi Rp 824,6 miliar per Maret 2020.

Gadai Emas Mandiri Syariah menawarkan kemudahan proses, kecepatan layanan, biaya umroh atau biaya titip yang ringan dan tempat penyimpanan emas yang aman, juga memberikan taksiran harga emas yang tinggi dan layanan yang nyaman.

“Bahkan saat ini nasabah dapat melakukan perpanjangan otomatis melalui Mandiri Syariah Mobile dengan syarat saldonya tersedia. Tentunya hal ini sesuai dengan imbauan Pemerintah untuk tetap #dirumahsaja,” tambah Ivan.

Selain Gadai Emas, Mandiri Syariah juga mencatatkan kenaikan omset Cicil Emas sebesar 34,68% sehingga secara keseluruhan omset Gadai Emas dan Cicil Emas tumbuh 12,54% dari Rp 783,8 miliar per Februari 2020 menjadi Rp 882,1 miliar per Maret 2020.

“Hingga saat ini Gadai Emas Berkah dan Cicil Emas Berkah termasuk produk ritel Mandiri Syariah yang cukup diminati masyarakat,” jelas Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza.

Sebagai salah satu alternatif investasi, Cicil Emas Mandiri Syariah akan membantu nasabah membiayai pembelian atau kepemilikan emas berupa lantakan.

Pembiayaan minimal 10 gram dengan jangka waktu paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

“Harga emas yang cukup tinggi saat ini tidak menyurutkan masyarakat dalam berinvestasi emas. Harga emas yang cenderung naik dari tahun ke tahun dan cukup likuid karena mudah diperjualbelikan justru semakin meningkatkan animo masyarakat dalam menyicil emas,” demikian Reza.