Minta Klarifikasi Jasad ABK WNI Yang Dilarungkan Ke Laut, KBRI Beijing Kirim Nota Diplomatik Ke Kemlu China

Kapal ikan China Long Xing diketahui membuang tiga jenazah anak buah kapal (ABK) WNI ke laut lepas karena mengidap penyakit.


Dalam Perawatan Pernyataan kapten kapal tersebut dibenarkan oleh Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah pada Kamis (7/5). Ia mengatakan, pihak KBRI di Beijing sudah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu China terkait persoalan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Masalah ini sudah dari awal ditangani oleh Kemlu, KBRI kita di Beijing juga sudah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu Tiongkok (China)," ujar Teuku Faizasyah seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, media Korea Selatan, MBC News, melaporkan telah terjadi tindakan eksploitasi terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Selama melaut, sebanyak tiga ABK WNI meninggal dunia dan jenazahnya dilarungkan ke laut ketika kapal sedang berlayar di Samudra Pasifik.

Keduanya berlabuh di Busan, Korea Selatan beberapa hari lalu. Pada saat itu, para ABK WNI melaporkan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia kepada pihak berwenang setempat.

Berita tersebut bahkan menjadi trending topic di Korea Selatan. Di dalam video tersebut tampak ABK melakukan upacara untuk jasad yang meninggal dunia sebelum akhirnya dibuang ke laut.