Kemlu Minta Bantuan Korea Investigasi Tiga Jasad ABK WNI Yang Dilarung Kapal China

Kementerian Luar Negeri meminta bantuan dari Korea Coast Guard atau penjaga pantai Korea Selatan untuk melakukan investigasi terhadap empat kapal yang diyakini telah melakukan praktik eksploitasi terhadap para ABK WNI.


"Kami meminta Coast Guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap kapal tersebut," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Keempat kapal ikan China yang terkait, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.

"Hari ini, 7 Mei, KBRI Seoul juga mendampingi 14 ABK WNI yang berada di Busan yang sedang dimintai keterangannya oleh Coast Guard Korea," lanjutnya.

Keterlibatan Coast Guard Korea sendiri mengingat satu jasad ABK WNI berinisial "AR" dilarung ketika kapal Tian Yu 8 dan Long Xing 605 hendak berlabuh ke Busan.

Selain itu, para ABK WNI juga meminta bantuan dari pihak berwenang setempat terkait dengan laporan adanya eksploitasi.

Terkait dengan penyelidikan, Retno mengungkapkan, pemerintah Indonesia akan berusaha mencaritahu apakah pelarungan yang dilakukan kapal ikan China sudah sesuai dengan standar ILO.

"Apabila terjadi pelanggaran, maka kita akan minta otoritas RRT agar dapat dilakukan penegakkan hukum secara adil," tegas Retno.

Retno juga menjelaskan, selama ini ABK WNI yang bekerja di kapal longline atau penangkap ikan memang kerap memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding kapal niaga.