DPRD Kritik Pemprov Jatim Kurang Sigap Tangani Pendemi Covid-19

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengkritik Pemprov Jawa Timur tidak cepat dalam melakukan penanganan penyebaran Covid-19.


Dikatakan Deni, mulai dari aspek penanganan kesehatan hingga jaring pengaman sosial tidak mencerminkan langkah terobosan yang progresif.

”Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya dipermukaan dan tidak tepat sasaran,,” ujar Deni di Surabaya, Minggu (10/5).

Dari aspek penanganan kesehatan, Deni menilai, Pemprov Jatim kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19 sehingga daya tampung rumah sakit rujukan sudah sangat kurang. Bahkan, sudah kelebihan kapasitas alias tidak mampu menampung jumlah pasien.

Di beberapa daerah, sejumlah pasien Covid-19 tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut, tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD-nya sudah penuh.

”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit, sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.

Politisi muda itu juga menyoroti penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sangat kurang. Jangankan di Puskesmas dan RS non-rujukan, di RS rujukan saja juga masih sangat kurang.

Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga relatif lambat, sehingga virus sudah telanjur menyebar. ”Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim IX, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan.

Adapun terkait jaring pengaman sosial, Deni meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan. ”Pada tahap berikutnya, masih dimungkinkan ada penambahan dari skema yang ditawarkan Pemprov Jatim saat ini, karena kami melihatnya masih kurang. Dampak Covid-19 ini sangat luas, sehingga Pemprov Jatim bisa menambah lagi anggarannya,” papar Deni.

Deni menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333 ribu untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.

Dari 750.655 penerima bantuan pangan, itu pun 95.000 di antaranya dikhususkan untuk warga Jatim yang tinggal di perantauan atau warga non-Jatim yang tinggal di Jatim.

”Sedangkan sekarang banyak perantauan warga Jatim yang pulang kampung ke Jatim, ini perlu diperhatikan. Pemprov Jatim perlu melakukan pendataan secara lebih cermat dan membikin skema yang lebih luas untuk membantu mereka,” jelasnya.