Kota Bogor Kembangkan Big Data Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19

Pemerintah kota Bogor dipimpin Bima Arya Sugiarto mengembangkan big data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Diberi nama Salur (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat) dan bisa diakses melalui web salur.kotabogor.go.id.


Sistem ini sangat efektif dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial akibat dampak dari Covid 19.

Kelebihan dari sistem ini, karena masyarakat yang belum belum mendapatkan bantuan, dapat mengisi datanya sendiri di website SALUR, tanpa harus melalui pengajuan yang berjenjang dari RT, RW, kelurahan sampai kepada pemerintah Kota. Sistem ini sudah mulai dapat digunakan sejak tanggal 1 mei 2020.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah kota Bogor.

“Big Data yang dikembangkan oleh Pemkot Kota Bogor sangat Sempurna. Dengan big data ini tidak akan terjadi duplikasi penerimaan bantuan, dan masyarakat diberi ruang untuk mengisi datanya di aplikasi SALUR bila merasa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial tapi belum menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Yang lebih hebatnya lagi, warga Kota Bogor yang belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS akan difasilitasi dengan para dotanur. Dimana para donaturpun mengisi aplikasi di jagaasa.kotabogor.go.id, berapa yang mereka akan sumbangkan, dan kepada siapa mereka akan sumbangkan.

“Nama-nama yang berhak menerima sumbangan sudah tertera di aplikasi. Nama-nama tersebut muncul dari masyarakat yang membutuhkan bansos yang mengisi di aplikasi www.salur.kotabogor.go.id yang sudah dilakukan verifikasi sebelumnya. Saat ini sudah banyak donatur yang bersedia membantu melalui aplikasi ini. Para donaturpun diperkenankan bertemu langsung dengan orang yang dibantunya tersebut,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor telah membuat kanal khusus untuk informasi penyaluran bantuan yakni salur.kotabogor.go.id. Pada laman tersebut, warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi Salur yang bisa diakses melalui fitur salur.kotabogor.go.id.

Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi tim Kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB. Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

"Kriteria yang bisa menerima bantuan sebut saja  KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah," jelas Bima.