RUU Ciptaker Untungkan Investor, Aktivis: RUU Ini Praktik Ilegal Pemerintah dan Swasta

RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sangat berbahaya, bukan saja bagi buruh tapi juga seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.


Budi Wardoyo, aktivis buruh, mengatakan RUU Cipta Kerja berdampak pada seluruh sektor.

“Di sektor tenaga kerja mulai dari sistem pengupahan, kemudahan rekrut tenaga kerja asing, pesangon yang semakin kecil, outsourcing yang dahulu cuma 5 jenis sekarang tidak dibatasi, masalah cuti panjang termasuk jam kerja,” ujar Budi diskusi online Kelompok Kajian Jumat Malam (Kjam) dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/5) malam kemarin.

RUU ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan konflik agraria terkait pengelolaan lahan dan alih fungsi lahan, di sektor lingkungan dengan penghapusan ijin lingkungan, hingga penyederhaan perizinan sektor minerba dari eksplorasi hingga produksi. Sebab, RUU ini akan menguntungkan investor.

“RUU ini sudah jelas menguntungkan investor dan utamanya investor atau pengusaha dalam negeri kelas besar bukan pengusaha menengah bawah. Pengusaha besar yang selama ini pun belum teruji besar karena kemampuan berbisnis dan kompetisinya tapi lebih karena fasilitas dan proteksi dari pemerintah,” jelas Budi Wardoyo atau akrab disapa Yoyok.

Lanjut Budi, jika pemerintah mengatakan RUU ini dimaksudkan untuk meningkatkan lapangan kerja dan pekerjanya serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka ini adalah omong kosong.

“Data yang ada selama ini menunjukkan peningkatan lapangan kerja tidak berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pekerja karena kondisi saat ini investasi di sektor riil tidak signifikan,” tukasnya.

Selain itu, tegas Budi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak secara otomatis menciptakan kemakmuran.

“Sejak jaman orde baru pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik tidak pernah minus tapi mana ada kemakmuran untuk rakyat? Kemakmuran hanya untuk golongan tertentu,” tegasnya.

Sebaliknya yang harus menjadi prioritas pemerintah, imbuhnya, adalah menghapus korupsi. Sayangnya, hal ini dianggap pesimis oleh banyak pihak.

“Ya, bagaimana mau menghapus korupsi sementara KPK terus dilemahkan. Selain itu, bangun birokrasi yang efisien. Jadi, RUU ini sebenarnya adalah legalisasi praktik-praktik yang selama ini ilegal yang dilakukan pemerintah dan korporasi oligarki swasta,” demikian Budi.

Sekedar diketahui, Kelompok Kajian Jumat Malam (Kjam) secara rutin menggelar diskusi setiap Jumat malam. Diskusi digelar untuk mengkritisi segala permasalahan bangsa ini.

Tema RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law sengaja diangkat menyusul adanya pengesahan UU Minerba oleh pemerintah dan DPR di tengah kondisi bangsa yang terpuruk akibat pandemik corona.

Karena itu Kjam ingin mengingatkan kembali agenda besar tentang RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk dikawal dan terus dikritisi.