Pemerintah Susun SOP New Normal Berkegiatan Di Tengah Pandemi Covid-19

Standar operasional prosedur (SOP) dalam berkegiatan di tengah pandemi Covid-19 sedang dipersiapkan pemerintah.


SOP tersebut mulai dari bidang industri hingga kegiatan peribadatan. Tujuannya, agar masyarakat bisa tetap hidup secara normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda.

“Akan ada normal baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor transportasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Airlangga mengatakan, secara keseluruhan, konsep kebijakan tersebut masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.

“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan kementerian/lembaga dan lain-lain, kami akan menyampaikan tahapan-tahapan terkait dengan waktu yang tepat,” tegasnya.

Airlangga menekankan SOP yang disusun tersebut aakn tetap mengacu kepada protokol Covid-19. Ia menekankan, dalam pelaksanaannya, SOP tersebut memerlukan kedisplinan masyarakat.