Ekonom senior Dr. Rizal Ramli membeberkan praktik kotor sistem demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia.
- Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Pada 11 Mei
- Meski Ditunjuk Pusat, Pj Kepala Daerah Harus Terbuka atas Kritik Masyarakat
- Isoman Mewah Dibiayai Negara, DPR Jangan Jadi Penikmat Bantuan
Menurutnya, partai yang ada di Indonesia diduga selalu meminta upeti dari setiap pencalonan baik itu di tingkat bupati, Gubernur hingga Presiden.
“Alat peras-nya: batasan Threshold. Tahun 2014: Tarif 1 partai Rp 300 Miliar; tahun 2019: Rp 500 Miliar. Itulah basis dari demokrasi kriminal,” ungkap Rizal melalui kicauannya di Twitter seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/5).
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR.
Ambang batas ini juga buat ukuran partai bisa tidaknya mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sejauh ini, ada satu parpol penguasa ingin merevisi UU 7/2027 tentang Pemilu yang mencakup kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 5 persen.
- Target 12 Kursi Legislatif, PPP Jombang Gelorakan Konsolidasi hingga Ranting
- Pilpres 2024 Bukan Pertarungan Capres, Tapi King Maker
- Miris, Corona Membuat Rakyat Sengsara Tapi Jadi Berkah Koruptor