Pemerintah Abaikan Sektor Pendidikan, KPAI: Anak-anak Akan Jadi Korban Serangan Covid-19 Jilid 2

Dalam menghadapi new normal pasca pandemi covid-19, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta negara tidak hanya memperhatikan faktor ekonomi dan kesehatan saja, melainkan juga memperhatikan faktor pendidikan yang dirasa masih butuh perhatian yang serius.


"Kalau itu tidak diperhatikan dengan baik, maka anak akan jadi korban dari serangan Covid-19 jilid dua, itu yang berbahaya," kata Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait pada Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (27/5).

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak, Arist menghimbau agar proses belajar anak tetap dilakukan dirumah saja, tetapi dengan syarat negara harus hadir.

"The new normal ini anak anak tetap belajar di rumah dengan syarat pemerintah harus ada memfasilitasi seperti internet, kuota-kuota untuk proses belajar dari rumah. Lalu juga biaya biaya yang ditimbulkan akibat virus corona yang dimungkinkan akan ada serangan ke dua," jelasnya.

Biaya-biaya tersebut, lanjut Arist, dapat dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat maupun daerah.

"Kementerian pendidikan ini harus konkrit, dana bantuan sekolah itu harus diberikan ke masing masing keluarga, agar sekolah di rumah itu bisa terbiayai dengan baik dan tidak membebankan masyarakat," terangnya.

Untuk menyikapi permasalahan itu, Arist mengaku sedang bersurat ke satgas percepatan penanganan virus Covid-19 dan Kementerian Pendidikan.

"Kami minta anak untuk tetap belajar di rumah dan meminta pemerintah untuk membiayai kebutuhan anak yang saat ini masih ditopang oleh orang tua. Padahal situasi sekarang ini menurut data sudah ada 7 juta orang kehilangan pekerjaan," tandasnya.