Aktivis Berharap Bisnis Timah di Babel Tidak Dikuasai Suami Sandra Dewi Saja

Penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) di Bangka Belitung disorot. Sebab hanya dikuasai segelintir orang dan diduga hanya memperkaya suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.


Hal ini disampaikan mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).

“Karena persekutuan jahat antara penguasa dan pengusaha yang disebut dengan istilah oligarki dan oligopoli membuat kekayaan sumber daya alam strategis tidak banyak bermanfaat untuk negara dan rakyat,” kata Satyo.

Mantan aktivis 1998 ini mengungkapkan, saat ini sektor pertambangan timah yang menjadi andalan dan tulang punggung masyarakat Bangka Belitung dikuasai Harvey Moeis.


Lanjut Satyo, Harvey Moeis adalah orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa beroperasi maupun yang tidak.

“Harvey Moeis yang juga suami dari artis terkenal Sandra Dewi diduga dengan aman dan nyaman sebagai pemain tunggal dalam bisnis timah dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Untuk itu, Satyo meminta Kementrian ESDM selaku regulator terkait sektor minerba sesuai dengan UU 4/2009 yang seharusnya dalam amanat UU itu Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

“Ternyata keberpihakan pemerintah dan negara bukan untuk bangsa ini dan bukan untuk masa depan negara ini, tapi untuk penguasa-penguasa pertambangan, pemerintah tutup mata dan tutup kuping gak mau tau lagi apa yang diinginkan masyarakat dan apa yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Aktivis yang akrab disapa Komeng ini meminta, praktik oligopoli sektor tambang timah di Babel harus dihilangkan.

Pasalnya, praktik tersebut haram lantaran adanya UU Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 5/1999 yang dikeluarkan agar mencegah adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

“Padahal kita tak bisa juga pungkiri bahwa ekonomi Babel masih tergantung oleh timah,” tekannya.

Aktivis 1998 ini menduga, lima perusahaan yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa yakni yang mendapat RKAB tak lepas dari kuasa dan pengaruh seorang Harvey Moeis.

“Praktis smelter-smelter yang lain tidak akan diberikan RKAB untuk produksi timah kalau tanpa persetujuan seorang Harvey Moeis,” ungkapnya.

Jika hal ini dibiarkan berlarut, sehingga pelanggaran oligopoli dan oligarki penguasa dan pengusaha dibiarkan membuat bangsa ini miskin dan hanya memperkaya segelintir orang model seperti Harvey Moeis.

Untuk itu, dia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bergerak menyelesaikan persoalan ini.

Sebab kalau tidak, imbasnya langsung dirasakan kepada masyarakat lantaran penambangan timah menjadi jantung perekonomian masyarakat Bangka Belitung.