Cuma Minta Jokowi Mundur Dipidana, Dulu Era SBY Tak Satupun Pengkritik Dipidana

Demokrasi Indonesia era Presiden Joko Widodo kontras dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Di era sekarang, perbedaan mencolok terdapat pada kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapat, mengkritik, dan berunjuk rasa.

Di era Presiden Joko Widodo, pemerintah seperti tampak sensitif dengan kritik. Acapkali pengkritik pemerintah langsung dicokok atau digelandang oleh pihak berwajib. Alasannya, makar.

Sementara di era SBY, setiap warga negara dipersilakan secara bebas untuk menyatakan pendapatnya. Sekalipun pendapat itu menyinggung pemerintah, tidak ada satupun demonstran yang ditangkap.

“Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana? Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa?” tutur politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam akun Twitter pribadinya, Senin (1/6).

Dia lantas menyindir para aktivis yang berjilid-jilid berunjuk rasa di era SBY. Tercatat mulai tahun 2007 hingga 2011, para aktivis lantang meneriakkan tuntutan agar SBY diturunkan. SBY tidak reaktif membungkam demokrasi. Terbukti tidak ada satupun dari demonstran itu yang dipidana.

“Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!” sindirnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Pernyataan Rachland Nashidik ini seperti mempersoalkan penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton yang ditangkap hanya karena menulis surat terbuka untuk meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Ruslan Buton yang ditangkap di kediamannya di Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/6) lantas dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara dua hingga enam tahun.