Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah ibadah haji tahun 2020.
- Di Hadapan DPD RI, Mendag Luthfi Janji Bereskan Mafia Minyak Goreng
- Andi Sinulingga: Jokowi Itu Presiden Republik Indonesia, Bukan Kelompok Kalian Doang
- PDIP Cemas Jika Tak Ada Golkar di Koalisi
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," kata Menteri Agama Fachrul Razi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Fachrul Razi, keputusan ini diambil karena pemerintah Arab Saudi belum juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji untuk negara manapun.
"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," terangnya.
Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini.
- Diusung Jadi Ketum KSPSI, Yorrys Raweyai Dinilai Figur Pemimpin Paling Tepat Bagi Buruh
- Tentang Partai Gelora, HNW: PKS Tak Terancam, Justru Dapat Suara Terbanyak Dalam Sejarah
- Surya Paloh Temui Jokowi, Pengamat: NasDem Hadapi Hantaman Politik Mitra Koalisi