Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin malam (1/6). Momen ini seharusnya menjadi tonggak perlawanan terhadap para koruptor.
- Daftar Bacaleg PKB Jombang Gratis, Target Raih 15 Kursi Legislatif
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
- Seniman dan Pendekar Sunda Tuntut Arteria Dahlan Dipecat
“Penangkapan buron Nurhadi oleh KPK harus menjadi tonggak perlawanan yang begitu masif terhadap para koruptor oleh aparat penegak hukum di daerah di tengah negara sedang menghadapi pandemi Covid-19,” kata aktivis antikorupsi Muhammad Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/6).
Dikatakan Trijanto, kalau KPK berhasil menangkap buronan mafia peradilan, tentunya KPK juga harus mempu menangkap buronan mafia politik Harun Masiku.
“Buronan mafia peradilan saja mampu ditangkap saat pandemi corona melanda. Tinggal buronan mafia politik yakni Harun Masiku juga harus bisa ditangkap dong,” ujar Trijanto.
Trijanto meminta pada KPK untuk tetap konsisten membongkar kasus-kasus korupsi yang banyak terhenti di tengah jalan, terutama kasus-kasus korupsi di daerah.
“Kita berharap KPK juga konsisten menangkap para koruptor yang masih bebas berkeliaran membobol uang rakyat yang bersumber dari APBD maupun APBN. Apalagi saat ini banyak kasus korupsi yang penanganannya macet alias jalan di tempat,” harapnya.
Karena itu Trijanto mengingatkan bahwa kejahatan korupsi sama kejamnya dengan amukan virus korona.
“Korupsi dan korona sama-sama kejamnya, merengut banyak korban serta berdampak luas terhadap kondisi sosial ekonomi di masyarakat,” tutupnya.
- Harga Bahan Pokok Ini Naik Jelang Pemilu
- Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu, Guspardi: Jadi Payung Hukum Parpol
- Blusukan Temui Warga Terdampak Banjir, Deby Kurniawan DPR Fraksi Demokrat Bagikan Bantuan