Pelantikan Pengawas Sekolah Jatim, Kjam Catat Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Transparansi Informasi

Pelantikan ratusan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini pengawas sekolah di lingkungan Pemprov Jatim saat pandemi Covid-19, dipertanyakan banyak kalangan.


Aktivis Kelompok Kajian Jumat Malam (Kjam), Toni Widiajaya mengatakan pelantikan di tengah pandemi sah-sah saja. Sebab Presiden Jokowi beberapa waktu lalu juga melantik KSAL dan KSAU. Namun yang dipertanyakan adalah urgensi pelantikan tersebut.

“Yang menjadi masalah apakah proses pelantikan tersebut sudah sesuai protokol kesehatan? Dan info yang kita dapat ternyata tidak. Yang lebih parah informasi kegiatan ini terkesan ditutup-tutupi termasuk adanya isu beberapa peserta pelantikan tersebut terjangkit Covid-19,” jelas Toni pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/6).

Dikatakan Toni, dalam kasus ini ada dua poin yang dicatat, yakni pelanggan protokol kesehatan dan transparansi informasi.

“Jadi kalau aparat dan birokrasi seputar Pemprov Jatim saja masih tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak transparan dalam memberikan informasi, sementara masyarakat dituntut melaksanakan protokol kesehatan dengan ancaman pendisiplinan oleh militer, tentu saja sangat menyakitkan masyarakat,” tegasnya.

Toni melanjutkan, saat ini mentalitas aristokrat pada jajaran birokrasi belum luntur. Karena itu mereka lebih mudah menyalahkan masyarakat tanpa memperbaiki diri sendiri.

“Pada akhirnya sah-sah saja jika tingkat kepercayaan masyarakat pada birokrasi semakin menurun dan berujung pada pembangkangan masyarakat,” urainya.

Sekedar diketahui pada 18 Mei 2020 Badan Kepegawaian Daerah melalui surat nomor 821.2/4392.1/204.4/2020, sifat rahasia, perihal undangan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Isi surat tersebut, sehubungan telah ditetapkannya keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu, 20 Mei 2020, pukul 13.00 WIB bertempat di Gedung Graha Abdi Praja BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani No 1, Surabaya dilakukan pelantikan para pejabat fungsional tersebut dan yang akan dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.