Pria Bertato Diamankan Polisi Dikira Jual Bayi, Ternyata Faktanya Begini

Diduga hendak menjual bayi yang baru lahir, seorang pria bertato digeruduk puluhan warga Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi.


Beruntung pria berinisial MHA (27) asal Desa Kampung Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten tersebut langsung diamankan petugas Polsek Paron dari rumah DSY, janda muda 18 tahun untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Peristiwa itu terungkap dari Suwardi yang tidak lain kakek DSY. Menurutnya sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (1/6), dirinya mendapat kabar ada seorang pria di rumah cucunya (DSY) sambil menggendong bayi yang masih merah.

Saat ditanya, Suwardi mengaku jika bayi yang digendong tersebut anak dari saudaranya yang ada di Klaten.

"Tadi sebelumnya saya menerima kabar kalau ada pacar dari cucu saya itu datang sambil membawa bayi. Dan pengakuannya bayi itu anak dari saudaranya terus saya berinisiatif memberitahukan kepada perangkat desa sini," terang Suwardi.

Dalam waktu beberapa menit puluhan warga pun mendatangi rumah DSY untuk melihat langsung kejadiannya.

Beruntung pihak kepolisian langsung responsif mengamankan MHA dan membawanya ke Mapolsek Paron.

Namun ceritanya lain setelah MHA dimintai keterangan di hadapan petugas kepolisian yang menyebutkan bahwa bayi itu sebetulnya buah hati hasil hubungan gelapnya dengan DSY.

Kapolsek Paron Iptu Suyitno membeberkan, sesuai keterangan dari MHA memang diminta oleh DSY untuk tidak mengakui kalau bayi yang digendong itu anak kandungnya. Melainkan anak dari paman MHA yakni Joko Purwanto.

Hal itu dilakukan untuk menutupi aib hubungan antar keduanya setelah hamil di luar nikah. 

"Memang MHA dengan status duda anak satu dan DSY janda anak satu ini mempunyai hubungan gelap yang pada akhirnya hamil diluar nikah. Dari pemeriksaan dan pendalaman tidak ada indikasi menjual anak atau hal lain. Semuanya dilakukan itu atas permintaan DSY agar aibnya tidak ketahuan masyarakat maupun keluarganya," jelas Iptu Suyitno.

Disebutkan, proses persalinan bayi dari DSY tanpa bantuan maupun pertolongan petugas medis seperti bidan. Dan bayi tersebut dilahirkan sekitar pukul 14.00 WIB di kamar mandi rumah DSY.

Usai melahirkan tali pusar langsung dipotong sendiri oleh DSY dan buah hatinya langsung ditempatkan di dalam kamar sambil menunggu kedatangan MHA. 

"Tadi pihak keluarga MHA (orang tuanya) sudah kita datangkan ke kantor untuk dimintai pendalaman. Ternyata membenarkan bahwa antara MHA dengan DSY ini mempunyai hubungan namun mereka tidak mengetahui jika DSY hamil. Dari kasus ini kita serahkan kembali pada keluarganya," ulasnya. 

Masih dari keterangan MHA, bahwa perkenalannya dengan DSY diawali sekitar dua tahun lalu. Saat itu MHA bekerja di pasar malam yang saat itu lagi tampil di lapangan Desa Teguhan.

Setelah kenal dengan si janda muda DSY, cinta pun bersemi. Bahkan, DSY sering menginap di rumahnya MHA di Klaten beberapa kali.

Dengan kejadian ini, DSY langsung mendapatkan perawatan medis Puskesmas Teguhan.