Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020. Sementara pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap lanjut pada bulan Desember.
- Dicecar PDIP Soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode, Mensesneg Ngaku Hanya Diundang
- Jika Tidak 'Dikerjain', Anies dan Prabowo Bisa Berpeluang jadi Capres
- Prestasi Anies Sulit Disaingi Ganjar Kecuali dengan Pencitraan
Mencermati hal ini, pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 cenderung dipaksakan. Padahal ibadah haji ditiadakan.
"Nyata-nyata Pilkada Desember termaktub dalam Perppu 2/2020. Tentu itu harus dicari dasar pertimbangannya, mengapa harus Desember? Kenapa?" Ucap Saiful Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).
Menurutnya, Pilkada yang akan digelar di masa Covid-19 berpotensi menimbulkan mudarat dibanding manfaat.
"Atau memang Presiden punya kepentingan tertentu sehingga ingin tetap diselenggarakan bulan Desember? Misalnya, Pilkada Solo agar tetap berlangsung dan segera dilaksanakan, yang kita tahu Gibran (Gibran Rakabuming Raka) yang merupakan anak Jokowi juga sebagai bakal calon," lanjut Saiful.
Saiful merasa heran pemerintah tetap ngotot ingin melaksanakan Pilkada saat virus corona masih mewabah di Indonesia.
"Itu yang harus menjadi perhatian bersama, haji saja dibatalkan kok Pilkada malah ada keinginan tetap diselenggarakan bulan Desember. Kecuali Indonesia sudah canggih memakai sistem e-voting seperti negara maju," tutupnya.
- KPK: Kita Selalu Merasa Kaya Sumber Daya Alam, Tapi Tidak Tahu Berapa Besarnya
- Din Syamsuddin Ungkap Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Teror Di Indonesia
- Menteri Gusti Ayu Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara dan Laporkan ke Polisi