Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Madya C Probolinggo Sangat Besar

Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Andi Hermawan mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayahnya sangat besar. Baik itu di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.


Bahkan, pada Maret lalu, Bea Cukai Probolinggo berhasil mengungkap produksi 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.

“Itu dari cukainya saja. Itu yang terbesar selama ini,” ujar Andi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/06) malam.

Menurut Andi, pihaknya terus menggalakkan penindakan. Selain ith, upaya preventif terus dilakukan agar rokok ilegal di wilayahnya musnah.

“Ya, dua itu berbarengan. Sosialisasi supaya masyarakat faham rokok ilegal, selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan, seperti di toko, pasar, maupun industri rumahan,” pungkasnya.