Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Andi Hermawan mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayahnya sangat besar. Baik itu di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
- Gelar Open House saat Lebaran, Wali Kota Eri bersama Keluarga Sambut Warga di Rumah Dinasnya
- Harga Berangsur Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman
- Transaksi Capai Rp 1,12 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Serapan UMKM Lewat E-Purchasing
Bahkan, pada Maret lalu, Bea Cukai Probolinggo berhasil mengungkap produksi 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.
“Itu dari cukainya saja. Itu yang terbesar selama ini,” ujar Andi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/06) malam.
Menurut Andi, pihaknya terus menggalakkan penindakan. Selain ith, upaya preventif terus dilakukan agar rokok ilegal di wilayahnya musnah.
“Ya, dua itu berbarengan. Sosialisasi supaya masyarakat faham rokok ilegal, selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan, seperti di toko, pasar, maupun industri rumahan,” pungkasnya.
- Penjual Es Tebu Kota Probolinggo Keluhkan Luput Dari Bantuan PKH Tahun Ini
- Jeritan Hati Mbah Kasmilah Tercoret dari Data Penerima BPNT
- Bupati Probolinggo Serahkan SK Remisi Ke Ratusan Napi Rutan Kraksaan