Pilkades Serentak Bisa Digelar dengan Aturan Protokol Kesehatan

Persiapan pelaksanaan new normal diharapkan membuat agenda pemilihan kepala desa (pilkades) Sidoarjo yang sempat ditunda bisa digelar kembali. Standar protokol kesehatan harus digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan Pilkades.


Sejak pilkades ditunda dari jadwal 19 April lalu, hingga kini kepastian pelaksanaannya masih belum jelas. Karena itu saat new normal diberlakukan diharapkan jadwal pilkades bisa segera ditetapkan.

“Pelaksanaan protokol kesehatan bisa meliputi beberapa aspek terkait kelancaran pilkades,” kata anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin, Rabu (3/6).

Politisi asal Sidoarjo yang akrab disapa Mas Iin ini mengusulkan, jumlah TPS saat pilkades bisa ditambah minimal satu TPS per RW. Atau maksimalnya satu TPS per RT. Hal tersebut untuk menerpakan physical distancing dengan jumlah pemilih yang sedikit di setiap TPS per RT.

“Nantinya juga sangat mudah untuk mengatur jadwal kehadiran para calon pemilihnya ke TPS,” ucap anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Jatim itu. 

Selain itu, lanjut Mas Iin, panitia pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker. Panitia juga diharuskan memakai sarung tangan dan face shield. Saat antre atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitiser yang wajib digunakan oleh pemilih. Setelah memilihpun, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Menurut Mas Iin, setiap satu jam sekali, diluangkan ada waktu istirahat selama 10 menit. Hal itu bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap bisa maksimal.

“Tetap jangan kendor untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujar mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo 2 periode (2009-2014 dan 2014-2019) itu. 

Founder Sidoarjo Bisa ini menambahkan, untuk proses penghitungan suara, harus direkam video dan dibuatkan siaran langsung. Tujuannya tetap bisa dilihat oleh warga dan pemilih di smartphonenya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kerumunan di masing-masing TPS saat penghitungan suara.

“Standar protokol kesehatan saat pilkades bisa menjadi contoh kegiatan yang aman tanpa terjadi penularan Covid-19,” tegasnya. 

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi, saat menggelar hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Sidoarjo, Selasa (2/6) tentang persiapan pelaksanaan pilkades.

Menurut Subandi, pelaksanaan pilkades masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dikarenakan, di saat pandemi Covid-19 ini harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

“Dewan merekomendasikan pelaksanaan pilkades setelah PAK yang diperkirakan pada September nanti. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” ucapnya.