Soal Label Surabaya Zona Hitam, Ketua DPRD: Jangan Buat Masyarakat Takut

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengaku sepakat dengan pendapat pakar komunikasi Unair Surabaya, Suko Widodo bahwa pelabelan itu harus hati-hati.


“Harus dilandasi dengan pertimbangan dan kebijaksanaan. Jangan malah membuat masyarakat takut. Gelisah,” tegas Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/6).

Sebagai perbandingan, kata Awi, Jakarta saja yang lebih besar angkanya dari Surabaya tidak diberi label hitam, atau merah pekat, atau hitam pekat. Tapi cukup merah.

“Toh Kepala BNPB Pusat dan Menteri Kesehatan kemarin memberikan apresiasi positif pada kerja Gugus Tugas Kota Surabaya,” tandasnya.

Artinya, lanjut politisi PDIP Surabaya ini, ada upaya-upaya yang sangat signifikan dari Gugus Tugas Kota Surabaya, baik itu tracing, identifikasi, kemudian penanganannya. 

Semuanya dengan tujuan memutus penyebaran rantai penyebaran Covid-19 dan melandaikan kurva Surabaya.

“Terlebih dengan datangnya laboratorium test PCR dari BIN dan BNPB yang bisa mendiagnosa warga Surabaya dengan cepat dan massif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Suko Widodo menyatakan bahwa pelabelan warna hitam untuk wilayah Kota Surabaya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, justru memunculkan stigma yang kurang konstruktif.

Karena menurut Suko, saat ini semua pihak sedang membutuhkan optimisme, maka yang diperlukan adalah ikhtiar bersama diantara pemerintah dan masyarakat.

Suko mengatakan, semua pihak sedang menghadapi “musuh” yang sama yakni Corona/covid-19, maka sebaiknya komunikasi publik diisi pesan atau informasi yang bisa bangkitkan optimisme baru.

“Pelabelan itu harus hati hati. Karena jika terus menerus jadi stigma yang kurang konstruktif,” ucap Suko, Rabu (3/6).