Dilantik Pj Sekda, Wahyu Hidayat Diminta Fokus Tangani Covid-19 Di Kabupaten Malang

Pasca Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Kosong, lantaran pejabat lama, Didik Budi Muljono pensiun beberapa waktu lalu. Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)​ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.


Namun, pada hari Kamis (4/6) ini. Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM melantik Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM sebagai Pejabat atau Pj Sekda Kabupaten Malang di ruang Panji Pulangjiwo, Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen.

Dalam pelantikan itu, Sanusi juga mengucapkan selamat kepada Wahyu Hidayat, karena dilantik sebagai pelaksana jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

"Dengan jabatan ini, semoga dapat membawa semangat baru untuk menjadi lebih baik lagi untuk Kabupaten Malang, serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ungkap Bupati Malang, Sanusi.

Bukan hanya itu, Sanusi juga mengatakan, bahwa  tugas berat telah menanti Pj Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Yang mana, kondisi saat ini adanya Pandemi Covid-19. Sehingga dituntut mampu dalam penanganan persoalan tersebut di Kabupaten Malang.

"Saat ini, negeri ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 seperti yang kita ketahui bersama. Maka dari itu, hal ini menjadi tugas yang harus menjadi perhatian, khusunya di Kabupaten Malang," pungkasnya.

Peran dan tugas Pj Sekda sangat penting, lanjut Sanusi, sehingga dibutuhkan sosok perjabat Malang yang berkualitas, piawai dan harus memiliki koneksi luas.

" Sosok pejabat yang dibutuhkan pejabat Sekda Malang, harus memiliki kualitas, piawai dan harus memiliki jaringan yang luas. Maka dari itu, kami memiliki keyakinan tinggi Wahyu Hidayat dapat menjalankan tugas dengan baik," terangnya.


Nampak dalam pelantikan itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, seperti Kapolres Malang, Dandim 0818/ Kabupaten Malang- Kota Batu beserta lainnya.