Begini Arti Empat Warna Peta Sebaran Covid-19, Warna Hitam Tidak Ada Dalam Protokol BNPB

Empat warna yakni hijau, kuning, oranye dan merah dalam peta persebaran Covid-19 sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat memiliki arti yang berbeda-beda.


Sedangkan warna merah tua (pekat) dan hitam seperti yang dikatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tidak ada dalam tahapan protokol tersebut.

Hal ini dijelaskan Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser. Menurutnya, dalam pedoman yang telah ditentukan BNPB Pusat, warna hijau ada pada level 1 yakni Aman. 

"Artinya, risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif," jelas M. Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim di ruang wartawan bagian humas Pemkot Surabaya, Kamis (4/6).

Sedangkan warna kuning ada pada level 2 yakni risiko ringan. Artinya penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan transmisi lokal.

Kemudian untuk warna oranye pada level 3 yakni risiko sedang. Artinya, risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. 

Sedangkan menurut Fikser untuk warna merah level 4 yakni risiko tinggi, yang berarti penyebaran virus tidak terkendali.

“Jadi di sini sangat jelas, seperti warna merah itu kriterianya seperti apa,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini.

Maka dari itu, Fikser menegaskan, bahwa berdasarkan tahapan pada pedoman BNPB tersebut, warna merah berada pada level tertinggi dan bukan hitam atau merah pekat. 

Nah, karena itu jika ada yang menyebut warna merah pekat atau hitam seharusnya bisa menjelaskan kriterianya seperti apa.

“Kalau ada yang menyebut label warna merah pekat dia itu punya level kriterianya seperti apa? Jadi, biarkan pemkot bekerja untuk mengurus warga Surabaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketua Rumpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi memaparkan, warna hitam di tampilan peta sebaran Covid-19 di website infocovid19.jatim.go.id menunjukkan kasus Covid-19 di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6).

Saat itu, Joni menjelaskan, hingga Selasa (2/6), jumlah kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus.

Sedangkan daerah dengan kasus lebih dari 1.025 menghitam dalam peta sebaran Covid-19. Beberapa daerah lainnya di Jawa Timur pun berwarna merah pekat, seperti Sidoarjo dengan 683 kasus dan Gresik 183 kasus.

Namun pernyataan Joni ini bertolak belakang dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto.

Ia pun mengklarifikasi hal itu. Menurutnya, peta Surabaya bukan berwarna hitam melainkan merah tua.

Perubahan warna di website infocovid19.jatim.go.id tersebut berjalan otomatis saat mengalami penambahan jumlah kelipatan pangkat 2. 

"Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam," ujar Benny, Rabu (3/6) malam.

"Semakin banyak kasus konfirmasi, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna merah tua," pungkasnya.