Menyusul banyaknya keluhan pelanggan PT PLN (Persero) terkait tagihan listrik yang membengkak hingga 200 persen, dipertanyakan Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad.
- Soroti Penegakan Hukum, SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk Keadilan
- Bisa Dijerat Pidana, Mahfud MD Kembali Ingatkan Obligor BLBI
- Pangkas Daftar Antrean Haji, DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Kuota Jemaah Negara Lain
Pihaknya meminta PLN tak asal menjustifikasi kenaikan listrik dengan dalih kelebihan pemakaian.
“Ini yang jadi pertanyaan, padahal subtansinya kenapa tagihan jadi bengkak, padahal tidak ada pencatat meter yang muter dan PLN menyatakan tidak ada kenaikan tarif. Berapa pun jumlah penduduk yang kena beban lonjakan pembayaran, PLN harus punya dasar untuk menjelaskan ke publik,” ungkapnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/6).
Politisi dari Fraksi PAN ini memertanyakan apa yang menjadi parameter yang digunakan PLN sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran.
“Parameternya apa yang dipakai sehingga muncul lonjakan kenaikan pembayaran? Yang berkaitan dengan ranah publik itu, PLN tidak boleh mengelola dengan cara petak umpet," tegasnya.
"Intinya, PLN harus bisa menjelaskan dengan rinci dan terang-benderang kaitan keluhan pelanggan mengenai kenaikan tarif tagihan,” tandasnya.
- Soal Jokowi 3 Periode, Parade Nusantara Tegaskan Tetap Taat Konstitusi
- Menlu Retno Walk Out Dari Forum DK PBB Saat Dubes Israel Pidato
- Nadiem Makarim Salah Tempat di Kemendikbud, Ini Eksperimen Apa?