Pilkada Serentak Di Tengah Covid-19, Ini Dua Langkah KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik virus corona (Covid-19).


Agar Pilkada Serentak 2020 dapat terlaksana, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan akan tetap mempertahankan partisipasi pemilih tinggi meski pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun-tahun.

"Ada dua yang harus kita perhatikan ya untuk menjaga partisipasi pemilih tetap tinggi," ujar Arief Budiman saat jumpa pers, di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (12/6).

Mantan anggota KPU Jawa Timur ini merinci dua hal yang dilakukan pihaknya untuk mempertahankan partisipasi pemilih.

Pertama, dia menyebut kinerja KPU sebagai faktor utama ketertarikan masyarakat untuk memilih.

"Dari proses pemilunya yang selama ini sudah dilakukan oleh KPU. Bekerja dengan transparan, bekerja dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Kedua, terkait dengan penyelenggaraan pilkada yang aman dari penularan dan penyebaran Covid-19, Arief menilai faktor keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas yang akan dipastikan KPU.

"Terkait pandeminya ini dua hal yang kita perhatikan, tentang kesehatannya, tentang keselamatannya baik dari penyelenggara pemilu, peserat pemilu, maupun pemilih," sebutnya.

Adapun untuk memastikan keselamatan dam kesehatan penyelenggara, peserta dan pemilih, KPU akan segera merampungkan Peraturan KPU mengenai pelaksanaan pilkada di tengah bencana.

Namun untuk memastikan lebih jauh, KPU akan menyelenggarakan simulasi penyelenggaraan Pilkada di tengah Covid-19.

"Sebagai bagian dari kesiapan kami untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah, dan karena ini ada tatanan baru, ada protokol baru di dalam pelaksanaannya, kami juga merencanakan melaksanakan simulasi, yang akan dilaksanakan pada bulan Juni," demikian Arief Budiman seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.