Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dianggap akan men-downgrade Pancasila.
- Muhammadiyah Sudah Kucurkan Rp 1 Triliun Selama Pandemi, DNA-nya Memberi Bukan Meminta
- Gerakan Wakaf Uang Dipertanyakan, Demokrat: Apa Negara Sudah Bangkrut?
- Temuan PPATK Soal 36,67 Persen Dana PSN Mengalir ke ASN dan Parpol, Rocky Gerung: Pak Jokowi Mesti Jawab
Menurut Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Prof. M. Din Syamsuddin, RUU HIP juga memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. Demikian disampaikan
Hal ini disampaikan Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/6).
Lanjut Din, pendekatan menurunkan derajat atau downgrading, menyempitkan arti reduksionis, dan menopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Untuk itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa.
Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana, apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," demikian Din Syamsuddin.
- Terkait Poster Meme, Demokrat Izinkan Kadernya Laporkan Wamendes ke Polisi
- Ganjar Minta Maaf dan Siap Bertanggungjawab, Pastikan Warga Wadas yang Diamankan Dibebaskan
- 2 Kubu Kepengurusan Gapoktanhut Jati Jaya Silo Berakhir Damai di DPRD Jember