Sukses mengungkap kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Probolinggo aktif, Ardian Junaedi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pindah tugas.
- Sidang Mas Bechi, Guru Besar Unair Sarankan Semua Pihak Menahan Diri
- Kejari Jember Musnahkan Dua Juta Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
- Ajudan Firli Mangkir Panggilan Polisi, Proses Penyidikan Pimpinan KPK Tetap Berlanjut
Dia mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Republik Indonesia (Kacabjari) Ambon di Bandar Neira.
Ardian Junaedi menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, selama 2 tahun 3 bulan.
"Alhamdulillah, banyak kenangan di Kabupaten Probolinggo ini. Saya banyak teman dan banyak saudara," jelas Ardian pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/06) sore.
Menurut Ardian, dia tidak menyangka kalau pihaknya mendapat kepercayaan untuk memimpin kejaksaan di Propinsi Maluku di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Banda Neira.
"Ini sebagai anugerah yang luar biasa. Sehingga, kepercayaan ini saya jalani dengan ke ihlasan dan juga ibadah," paparnya.
Selain itu Ardian mengungkapkan, perjalanan panjang di Kabupaten Probolinggo juga tidak luput dari kerja timnya di Kejaksaan.
"Berkat merekalah, kita selalu berhasil mengungkap kasus dan berkat kerja tim yang solid sehingga banyak kasus yang kita ungkap," pungkasnya.
- Maunya Buka Angkringan dari Hasil Curanmor, Baru Nyicil Gerobaknya Sudah Tertangkap
- Puluhan Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja Dari Kantor
- Pengacara Lukas Enembe Disebut Halangi Proses Hukum