Berhasil Ungkap Kasus Ijazah Palsu, Ardian Junaedi Pimpin Kacab Jari di Ambon

Sukses mengungkap kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Probolinggo aktif, Ardian Junaedi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pindah tugas.


Dia mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Republik Indonesia (Kacabjari) Ambon di Bandar Neira.

Ardian Junaedi menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, selama 2 tahun 3 bulan.

"Alhamdulillah, banyak kenangan di Kabupaten Probolinggo ini. Saya banyak teman dan banyak saudara," jelas Ardian pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/06) sore.

Menurut Ardian, dia tidak menyangka kalau pihaknya mendapat kepercayaan  untuk memimpin kejaksaan di Propinsi Maluku di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Banda Neira.

"Ini sebagai anugerah yang luar biasa. Sehingga, kepercayaan ini saya jalani dengan ke ihlasan dan juga ibadah," paparnya.

Selain itu Ardian mengungkapkan, perjalanan panjang di Kabupaten Probolinggo juga tidak luput dari kerja timnya di Kejaksaan.

"Berkat merekalah, kita selalu berhasil mengungkap kasus dan berkat kerja tim yang solid sehingga banyak kasus yang kita ungkap," pungkasnya.