Pemkab Bangkalan Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji Dan Guru Madin

Setelah memberikan bantuan berupa uang insentif pada guru ngaji dan guru madrasah diniyah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga mengadakan kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan kerja bagi guru ngaji dan Madin. 


Bentuk kerja sama tersebut dengan mengikutsertakan para guru ngaji dan Madin dalam program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui insentif yang diberikan. 

“Alhamdulillah kerja sama jaminan soisial tenaga kerja antara BPJS ketenagakerjaan bersama kabupaten Bangkalan saat ini dapat terus bersinergi, sehingga pada hari ini akan dilakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada guru ngaji dan madin,” Ujar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron ketika membuka acara Focus Group Discusion Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Guru Madin Kabupaten Bangkalan. Selasa (16/6/2020)

Ra Latif mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong para pekerja di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki jaminan sosial BPJS, hal tersebut menurutnya sangat penting karena melalui BPJS tidak hanay memberikan perlindungan resiko kerja bagi pekerja namun program-program didalamnya juga ikut membantu mensejahterakan para pekerja.

“Perlindungan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting terhadap tenaga kerja dan keluarganya untuk menghindari risiko sosial," terangnya.

Hal ini seharusnya lanjut, Ra Latif, tidak hanya Guru Madin dan Guru Ngaji saja, melainkan seluruh pekerja formal dan non-formal di wilayah Kabupaten Bangkalan. Seperti pegawai Non-ASN, karyawan swasta, sektor UMKM maupun pekerja informal lainnya seperti petani, pedagang, nelayan, pengrajin batik dan lain-lain.

“Terlebih pada masa pandemic saat ini, tentunya peranan BPJS sangatlah penting,” Ujarnya.[Qom]