Usut Dugaan Korupsi, Kejari Gresik Periksa Proyek Pipanisasi PDAM Senilai Rp 7,9 Miliar

Proyek pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik senilai Rp 7,9 miliar diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena ada dugaan tindak pidana korupsi.


Untuk memastikan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, tim penyidik pidana khusus dari Kejari Gresik mendatangi lokasi proyek, yang berada di Greenland Menganti untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa pihak terkait.

Bahkan, saat berada di lokasi, tim penyidik langsung melakukan penggalian dan mengukur kedalaman di sejumlah titik. Di antaranya mengecek kondisi fisik pipa PDAM Giri Tirta yang terletak di Jalan Raya Desa Laban, Kecamatan Menganti.

Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengecekan fisik proyek pipanisasi PDAM. 

“Iya betul, sebab ada dugaan korupsinya. Maka, kemarin tim Pidsus melakukan cek fisik di lokasi yang berada di Greenland untuk mendalami perkara," kata Bayu, Rabu (17/6).

Sementara, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik saat dikonfrontir mengakui adanya pengecekan kedalaman pipa yang ada di tiga titik.

“Ada 3 titik yang dicek kejaksaan, untuk uji standart kedalaman penanaman pipa," ucapnya.