Pilkada Ngawi, Antok Sebut Tiga Partai Sedang Berproses

Tensi politik menjelang Pilkada serentak 2020 menunjukan eskalasinya. Setelah coling down akibat pandemi Covid-19 kini tahapan Pilkada oleh KPU mulai diteruskan lagi. Namun memanasnya situasi politik tidak berlaku di Ngawi menjelang Pilkada dan justru sebaliknya malah terkesan adem.


Hal itu setelah Pilkada Ngawi diprediksi hanya calon tunggal yang bakal bertarung alias melawan kotak kosong. Menyusul saat dibuka pendaftaran calon perseorangan tidak satupun para kandidat menyerahkan persyaratan ke KPU Ngawi pada Februari lalu.

Secara otomatis, Pilkada digelar 9 Desember 2020 mendatang dipastikan hanya diikuti calon dari partai politik. Sedangkan keberadaan partai politik yang berhasil mendulang kursi di DPRD Ngawi besar kemungkinan merapat ke pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok).

Melalui via selular Antok Ketua DPRD Ngawi sekaligus Ketua DPC PDIP Ngawi ini pun menyebut komunikasi politik ke semua partai mendekati final. Kini, tinggal tiga partai yang berproses di kepengurusan pusat untuk menjatuhkan dukungan ke pasangan Ony-Antok (OK).

"Kalau bicara rekomendasi dan penetapan itu yang sudah kita kantongi pertama PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Hanura dan PKS. Sedangkan yang masih berproses tinggal tiga partai yakni PAN, PPP dan Demokrat," terang Antok, Kamis, (18/6).

Bahkan bebernya, dalam pekan ini Partai Demokrat akan clear menentukan sikap dukungannya. Sedangkan PAN dan PPP tinggal menunggu formalnya atas penerbitan rekomendasi ke pasangan OK.

Terpisah, Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis KPU Ngawi membenarkan, tidak ada istilah pengulangan tahapan Pilkada 2020. Saat ini sifatnya melanjutkan kembali tahapan. Kelanjutan tahapan Pilkada resminya terhitung sejak 15 Juni 2020 kemarin ditandai dengan penetapan atau mengaktifkan kembali keberadaan PPK dan PPS.

"Tidak ada pengulangan tahapan adanya meneruskan atau melanjutkan tahapan Pilkada. Jelasnya yang kita persiapkan saat ini adalah pemutakhiran pemilih atau mutarlih itu saja," ungkap Ridho.