Langkah pemerintah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila terkesan sebagai sikap yang masa bodoh.
- Makan Dibatasi 20 Menit, Natalius Pigai: Izinkan Saya Menertawai Jokowi dan Kabinetnya Yang Amatiran
- Utak-atik Pilpres 2024: Anies-Puan Lebih Berpeluang Juara Ketimbang Prabowo-Puan
- DPRD Jatim Minta Pelayanan Bandara Abdulrachman Saleh Ditingkatkan
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil amat menyayangkan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penundaan tersebut.
“Sebenarnya miris. Padahal kan, pembahasan satu RUU bersama pemerintah, jadi jangan terkesan seperti kata pepatah lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).
Menurutnya, dengan adanya permintaan penundaan pembahasan dari Mahfud MD menimbulkan kesan bahwa DPR selama ini sangat ngotot membahas. Padahal pemerintah juga turut andil dalam pembahasan adanya RUU HIP.
“Kan kesannya seperti itu, jadi seolah-olah DPR lah yang paling ngotot, meskipun memang di DPR sendiri berbeda-beda pandangannya soal ini, ada yang menarik diri, ada yang menolak dengan catatan, dsb,” kata politisi PKS itu.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak melemparkan pernyataan meminta DPR untuk menunda, melainkan pemerintah dan DPR yang menghentikan pembahasan tersebut.
“Bahwa DPR sebagai pembentuk UU, ya. Tapi kan pembahasan UU itu kan dilakukan bersama pemerintah. Jadi dalam perspektif, opini publik, seolah-olah DPR secara kelembagaan disudutkan dengan pernyataan itu,” bebernya.
“Makanya, saya katakan ini kan mirip seperti kata pepatah lempar batu sembunyi tangan,” demikian Nasir Djamil.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usulan Ketua Bawaslu Pilkada Serentak Ditunda Tidak Berdasar
- Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran, Ketua Gerindra Kota Probolinggo Siap Maju di Pilwali 2024
- Usai Daftar Bareng ke KPU, KIB Gelar Agenda di Surabaya