Data Penerima Bansos Kabupaten Blitar Semerawut, Ini Kata Aktivis Antikorupsi

Ratusan kepala desa se-Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APD) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (17/6) lalu.


Hal ini menyusul banyaknya kepala desa yang menjadi bulan-bulanan warga akibat semerawutnya data penerima bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso mengakui kalau pembagian bantuan sosial di Kabupaten Blitar masih carut marut, dan terkait pendataan yang tidak sinkron, dan tumpang tindih karena pada tahap I sudah banyak yang mengadu ke Dewan.

Menanggapi hal itu, aktivis antikorupsi Mohammad Trianto mengaku prihatin. Menurutnya, persoalan itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Blitar dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

Trijanto juga mengkritik langkah pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Blitar yang dinilainya tidak mampu mengelola komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Ini bukti lemahnya kemampuan Bupati Blitar mengelola komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga memicu semrawutnya pembagian dana bantuan Covid-19,” tandas Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/6).

Dikatakan Trijanto, akibat kurang tanggapnya pemerintah daerah memproses data penerima bantuan, justru memunculkan kesan asal-asalan, yang penting bantuan segera tersalurkan.

“Akibatnya Kades dan lurah hanya menjadi korban. Mereka menjadi sasaran amuk warga dimana-mana,” ujarnya.

Karena itu Trijanto menyayangkan jika tahapan verifikasi dan validasi data di Kabupaten Blitar tidak maksimal.

“Percuma ada tahapan verifikasi dan validasi data penerima bantuan bila ujung-ujungnya data baru hanya jadi macan kertas di elit meja pejabat publik saja,” tutupnya.