Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU).
- Punya Pengalaman Tanding Pemilu, Modal Prabowo Menang Pilpres 2024
- Bukti Demokrasi Dilemahkan, Kritik Melalui Mural Diburu Tapi Harun Masiku Bebas Gentayangan
- Prabowo Adalah The New Soekarno
"Materi tentang digitalisasi penyelenggarana pemilu di era pandemik, berdasarkan situasi yang ada dan perkembangan terkahir, kami sedang menyiapakan satu PKPU tentang pemilihan kepala daerah dalam masa bencana non alam pandemi Covid-19," ujar Komisioner KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi daring yang digelar Universitas Mercu Buana bertajuk "Panggung Pencitraan dan Tantangan Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19", Sabtu (20/6)..
Dalam penjelasannya, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Bali itu menyebutkan sejumlah tahapan yang bisa memanfaatkan teknologi digital. Diantaranya tahapan pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS, dan PPDP; pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan pencalonan; kampanye; pelaporan dana kampanye; pemungutan dan perhitungan suara; rekapitulasi hasil suara dan penetapan; serta sosilisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
"KPU dalam sejumlah tahapan mengambil penerapannya dengan protokol kesehatan dan penerapan tekhnologi informasi," sambungnya.
Lebih lanjut, I Dewa Kade mengatakan bahwa sejumlah tahapan itu bukan tidak mungkin untuk tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kendati begitu, dia memastikan dalam implementasinya nanti akan mengutamakan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
"Setelah menerima masukan dari banyak pihak, kami mengadopsi ketentuan-ketentuan ini selama sesuai. Khusus PKPU bencana, mudah-mudahan jika tidak ada kendala hari Senin akan dilaksanakan konsultasi di DPR, yang kemudian terkait dengan bagaiamana pemanfaatan alat digital, media daring dan sebagainya," demikian I Dewa Kade seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Partai Demokrat Tidak Masalah Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Setelah Reses
- Hari Ini Nasib 16 Parpol yang Mendaftar ke KPU RI Ditentukan
- Tetap Fokus Menangkan Anies Baswedan, PKS Hormati PPP Capreskan Ganjar