Jelang Pilkada 2020, Bacabup dan Bacawabup Malang Kenalkan Tim Hukumnya

Jelang tahapan verifikasi faktual Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Malang 2020. Pasangan bakal calon Bupati Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan Gunadi Handoko dengan jargon Malang Jejeg resmi kenalkan tim hukumnya.


Tim hukum yang beranggotakan 18 advokat tersebut akan mendampingi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen (perseorangan), Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.

Seluruh advokat yang tergabung itu, kata Sam HC, bahwa mereka telah mendaftarkan diri dengannya secara sukarela," mereka ini mendaftarkan diri secara sukarela, tanpa dibayar," ungkapnya, selasa (23/6).

Masih di waktu yang sama, Gunadi Handoko yang merupakan calon wakil Bupati Malang dari Malang Jejeg menambahkan, bahwa dari keseluruhan advokat yang menyatakan bergabung adalah profresional yaitu berintergritas, memiliki lisensi advokat dan rata-rata memiliki kantor sendiri.

"Hal ini merupakan pemikiran secara spontan dari teman- teman seprofesi advokat dan bikin kami cukup terharu. Mereka ini ingin perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Malang," ujar Gunadi Handoko, yang juga berlatar belakang seorang advokat di Malang.

Sementara itu, Ketua tim hukum dari Malang Jejeg terpilih yaitu Dr Susianto SH M.Hum CLA mengatakan, bahwa teman profesi advokat yang bersedia tergabung dalam Malang Jejeg secara sukarela dikarenakan melihat kepentingan yang lebih luas.

"Teman -teman seprofesi ini secara pribadi dekat dengan Pak Gunadi. Kami pun sering ketemu dengan kasus probono dan sosial yang mana kepentingan adalah masyarakat. Untuk itu, kami hadir disini sebagai pelayan masyarakat.
Dan kami menilai sesuatu tidak harus dengan materi," tegasnya.

Selain itu, Susianto mengatakan bahwa tugas dari tim hukum Malang Jejeg ini adalah, mengawal pasangan Bakal Calon Bupati Malang yaitu Heri Cahyono dan Gunadi Handoko hingga proses pemilihan Bupati Malang selesai. Khususnya di tahapan verifikasi faktual yang cukup krusial.

"Dalam proses verifikasi pelanggaran sangat rentan terjadi. Karena untuk lolos dan tidaknya calon pada proses ini. Jangan sampai verifikasi faktual sebagai hambatan. Harus dikawal ketat, hingga proses penetapan calon. Harapannya jujur dan adil," tandasnya.