Keputusan Arab Saudi Gelar Haji Terbatas Dinilai Rasional dan Bijaksana

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menilai keputusan Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas sebagai keputusan yang rasional dan bijaksana.


Menurut Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro, semua pihak yang berkepentingan, terutama calon jamaah haji dari Indonesia diminta dapat memahami dan menerima keputusan itu dengan legowo dan sabar.

"Selain karena penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh Kerajaan Saudi Arabia, juga adanya faktor wabah Covid-19 yang menjadi penyebabnya," kata Ismed Hasan Putro dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji secara terbatas, sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini karena wabah Covid-19.

Sejauh ini, media Saudi Arabia dan sejumlah media asing melaporkan, jumlah warga negara Kerajaan Saudi Arabia yang terinfeksi Covid-19 lebih dari 160 ribu orang.

Menurut Ismed, ini jumlah yang tidak sedikit. Logika yang rasional jika keselamatan jamaah agar tidak terdampak Covid-19 menjadi pertimbangan utama.

"Harapan saya semoga Kerajaan Saudi Arabia dapat memaksimalkan jumlah jamaah haji terbatas itu, agar pada tahun 2021 dan tahun selanjutnya kuota haji dari KSA sendiri dapat dialihkan untuk menambah kuota jamaah dari negara yang pada 2020 ini batal diberangkatkan. Jika ada 500 ribu warganegara KSA dan warganegaraasing pada 2020 ini diberi prioritas untuk menunaikan ibadah haji 2020, maka akan ada kuota 500 ribu orang tahun 2021 dapat secara bertahap dialokasikan untuk menambah calon jamaah haji dari negara lain," urai Ismed.

Dia juga berharap, setelah Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji secara terbatas tidak ada lagi polemik mengenai hal ini.

Khusus kepada para calon jamaah haji Indonesia 2020 yang insya Allah akan menjadi prioritas utama pada keberangkatan haji 2021, IPHI berharap senantiasa bersabar, tetap tawadhu' dan khusuk dalam mempersialkan diri.

Hal itu perlu dilakukan agar pada 2021 jama'ah haji Indonesia mempunyai persiapan dan bekal yang lebih baik dan mumpuni.