Bandar Judi Online Ditangkap, MUI Probolinggo Apresiasi Kepolisian

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap bandar judi online jenis Togel Hongkong asal Desa Randu Jalak Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. Sebab selama ini, MUI memprediksi, judi online hanya ada di kota-kota besar. 


"Tentunya kami (MUI Kabupaten Probolinggo) sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang meringkus bandar judi online itu. Kita juga patut bersyukur, karena pihak keamanan menelusuri betul aksi perjudian online ini," jelas sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, H Yasin pada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/06) petang.

Menurut Yasin, dia tidak menyangka kalau ada warga Kabupaten Probolinggo yang menjadi bandar judi online jenis Togel Hongkong berkeliaran bebas di kabupaten.

"Saya kira judi online itu hanya ada di kota-kota besar saja. Tapi kenyataannya di Kabupaten Probolinggo sudah ada. Ini perlu telusuri hingga akar-akarnya," katanya.

Langkah kepolisian yang melakukan penangkapan pada Bandar Judi Online masih kata Yasin, merupakan kado terbesar menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 74 untuk warga Kabupaten Probolinggo dan Jawa Timur.

"Apalagi 1 Juli ini merupakan HUT Bhayangkara ke 74 untuk kepolisian. Inilah kado dari Kepolisian untuk warga di Kabupaten Probolinggo. Sehingga, kepolisian sendiri tetap pada tupoksinya yaitu pelindung dan pengayom rakyat," paparnya.

Selain itu, warga diminta oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, agar mendukung langkah kepolisian untuk mengupas pelaku perjudian dan aksi kriminal lainnya. 

"Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama sudah banyak menjelaskan, kalau judi merupakan perbuatan haram dan dilarang dilakukan oleh umat Muslim," paparnya.

Saat ini lanjut Yasin, ada banyak judi jenis baru di era modern kali ini. Seperti judi online menggunakan handphone.

"Kalau judi pada jaman dulu bisa dilihat melalui kasat mata. Namun, karena modern ya menggunakan handphone dan alat lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Polda Jatim mengamankan, AR, warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan lantaran menjadi bandar judi online di Kabupaten Probolinggo. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin (22/06/2020). AR diamankan dirumahnya yaitu di Desa Randu Jalak. Selanjutnya, AR dibawa ke mapolda Jatim.

Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menyatakan, AR diamankan, karena merupakan sepesialis judi online jenis togel Hongkong. Ia merupakan pengepul yang beroperasi diwilayah Kabupaten Probolinggo.