Salah Satu Kepala OPD Reaktif, Bupati Malang Perintahkan Semua OPD di Rapid Test

Penyebaran virus coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Malang kian menyebar. Bahkan beredar informasi salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang positif terjangkit Covid-19.


Namun dari informasi itu, Bupati Malang belum bisa memastikan kejelasan kabar tersebut," Belum jelas. Tapi, saya perintahkan semua OPD untuk di rapid test. Termasuk para Camat," tulis pesan balasan via WhatsApp Bupati Malang, saat dikonfirmasi awak media. Rabo (24/6)

Sanusi juga mengatakan, bahwa memang ada kegiatan Rapid test dilingkungan Pemkab Malang, dan diketahui ada satu pejabat di Bagian Hukum Sekda Kabupaten Malang diketahui hasilnya reaktif.

Dari hasil rapid test pertama ini, lanjut Sanusi, akan dilakukan rapid test kedua. Apabila hasilnya menunjukkan masih reaktif, maka pejabat yang reaktif tersebut harus menjalani pemeriksaan swab.

" Untuk saat ini, pejabat yang hasilnya reaktif tersebut hanya isolasi mandiri dan menjalani pengobatan. Apabila nanti dalam rapid test ke dua masih reaktif, maka wajib dilakukan test swab," jelas Sanusi.

Sementara itu, Sanusi bersama semua kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang dianjurkan oleh tim medis untuk menjalani pemeriksaan rapid test tiga hari sekali.

" untuk pencegahan, dan supaya tidak menyebar luas Covid-19 di lingkungan Pemkab Malang. Kami dianjurkan untuk menjalani rapid tes minimal tiga hari sekali," terangnya.

Masih menurut Sanusi, dari hasil pemeriksaan rapid test yang menunjukkan reaktif pada salah satu kepala OPD tersebut masih belum bisa ditentukan positif Covid-19 dan tidaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo mengungkapkan, bahwa tidak ada pejabat dilingkungan Pemkab Malang yang terinveksi Covid-19.

“Informasi yang menyatakan Kabag Hukum terinveksi Covid-19 itu tidak benar. Hanya saja Kepala Bagian Hukum (Kabag) Hukum telah menjalani pemeriksaan rapid test, dan hasilnya reaktif," tegasnya.

Pasca diketahui ada salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang yang menunjukan reaktif, maka Bupati Malang HM Sanusi  juga memerintahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Malang untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan di area Kantor Bupati yaitu Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rumah Dinas Bupati Malang, dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).