Aktivis dan Lembaga Sosial di Kabupaten Madiun Sesalkan Soal Bantuan Beras bau Apek dan Berkutu

Aktivis dan Lembaga sosial di kabupaten Madiun Jawa timur mulai angkat bicara terkait beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan berbau apek dan berkutu di Kabupaten Madiun, minggu (28/6).


Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Madiun melalui koordinator nya Sudjatmiko menyesalkan masih ditemukannya bantuan sosial berupa beras tidak layak konsumsi tersebut.
Seharusnya, kejadian seperti halnya raskin tidak terulang.

"Kan semua bantuan untuk warga sudah diatur dalam Juklak dan Juknis dan alur pendistribusiannya juga sudah jelas," ujarnya.

Perkara bantuan sosial yang tidak sesuai spesifikasi menurut Sudjatmiko, tidak bisa dianggap sepele. Dirinya meminta polisi supaya menuntaskan proses penyelidikan hingga penyidikan. Untuk mengungkap dari mana asal beras yang tidak sesuai dengan standar kementerian Sosial. Juga beberapa komoditi pangan disediakan sejumlah e-warung dalam jumlah dan rincian harga serta ukuran berbeda-berbeda.

"Soal kasus beras BPNT yang sudah beredar saya harap pihak Kepolisian dan Kejaksaan  mengusutnya, sehingga menjadi jelas semua persoalannya," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan aktivis sosial Kabupaten Madiun, Sujono. Dirinya menyoroti kinerja tenaga pendamping program BPNT, dalam pengamatannya ada indikasi pihak-pihak yang bermain untuk  mengkondisikan  pengadaan beras untuk e-warung.

"Jadi, patut diduga banyak pihak yang bermain terkait pengondisian pengadaan beras program BPNT ini. Maka wajib diusut tuntas" kata Sujono.

Disamping beras yang patut diusut tambah Sujono tentang pengambilan bantuan yakni harus sepaket dan langsung habis. Sehingga menyimpang dari petunjuk teknisnya.

"Praktek selama ini, harga beras di patok Rp. 9.450/kg. Di pasaran nggak sampai segitu. Artinya masih ada selisih harga sekitar Rp. 1.450/kg/KPM. Kalau misalnya satu desa ada 300 KPM maka selisih harga beras sejumlah Rp. 1.450x15x300 = Rp. 6.525.000. Itu hanya satu kali pengambilan. Inilah dugaan praktek yg selama ini berjalan. Sehingga sistem pengambilan pembelian dibuat paket sekali gesek," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga penerima manfaat BPNT di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, keluhkan kualitas beras bantuan Kementerian Sosial karena berbau apek dan berkutu. Informasi yang diterima Selain desa Purworejo, warga penerima manfaat BPNT di sejumlah desa lain juga mengeluhkan hal yang sama.


Seperti di Kelurahan Bangunsari, Desa Blabakan, Desa Kaliabu dan Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Kemudian Mereka berencana mengembalikan beras bantuan tersebut dan mengadu ke DPRD Kabupaten Madiun. demmas Adi Kurniawan