Pandemi Covid 19, BNN Kota Kediri Sosialisasi Pemberantasan Narkoba Via Virtual

Peringati hari Anti Narkotika Internasional, BNN Kota Kediri mengajak elemen masyarakat serta pengiat anti narkoba untuk menyaksikan konser musik amal grup band Slank.


Personel Slank yang berisi Bim Bim, Kaka, Ivan, Ridho dan Abde ini tampil memukau dengan membawakan sejumlah tembang hitsnya dan disiarkan secara langsung oleh salah satu televisi swasta.

Kegiatan nonton bareng ini dilaksanakan di kantor BNN Kota Kediri di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (27/6).

Acara dikemas secara sederhana, tema yang diusung kali ini yakni hidup 100 persen di era new normal, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba tersebut, turut dipaparkan segala bentuk rencana kegiatan BNN Kota Kediri ke depan diantaranya pelaksanaan sepeda santai, serta donor darah yang digelar pada bulan Juli 2020.

Sebelum acara nonton bareng dimulai, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar menjelaskan jika puncak peringatan Hani sebenarnya sudah berlangsung sejak Jumat 26 Juni 2020.

Pelaksanaan dilakukan secara virtual dengan mengundang sejumlah Forkopimda. Hal itu dilakukan terkait kondisi pandemi saat ini. 

Selama masa pandemi, BNN Kota Kediri telah melaksanakan kegiatan sosialiasi lebih banyak dilakukan secara virtual, dengan memanfaaatkan medsos.

"Kegiatan banyak yang sudah kita capai mulai dari segi pemberantasan mau pun segi sosialisasi . Cuman ada perbedaan kali ini sosialisasi dilakukan secara virtual, tidak bisa bertatap muka seperti biasanya. Semisal ada kelas online adanya Instagram dan lain sebagainya, yang jelas supaya kegiatan sosialiasi bisa berjalan dan diketahui oleh masyarakat," kata AKBP Bunawar. 

Sementara itu diketahui jika jumlah warga yang mencari Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau surat bebas narkoba di Badan Narkotika Nasional Kota Kediri cukup tinggi. Selama periode bulan Juni 2020 tercatat sudah ada 304 pemohon.

Data penunjang lainnya menjelaskan jika selama bulan Januari hingga Juni 2020 data klien pecandu narkotika ada 7 orang. Dengan rentang usia 25 tahun hingga 39 tahun. Sementara rekapitulasi jumlah kasusnya ada 12, dengan narkotika jenis sabu.