Instruksi DPP, NasDem Malang Dukung Pasangan Sandi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang akan digelar tahun 2020 ini. Melalui Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Demokrat (DPC NasDem) Kabupaten Malang, pastikan dukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi).


Selain itu, dalam pengambilan keputusan tersebut. Partai NasDem memastikan jajaran internalnya bakal solid dan keputusan yang diambilnya telah sesuai dengan arahan DPP Nasdem.

"Apapun yang direkomendasikan oleh DPP kami pasti akan mendukung. Dan kami rasa Partai NasDem sangat solid. Kemarin dari DPP diwakili Ketua DPW sudah bertemu dengan paslon dan sudah ada arahan. Kami sesuai arahan DPP," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Kabupaten Malang, Amarta Faza, Senin (29/6)

Selain itu, Faza juga menjelaskan, bahwa keputusan Partai NasDem harus berkoalisi dan mendukung pasangan Bakal Calon Bupati Sandi, lantaran kondisi dan posisi partai Nasdem saat ini tidak memungkinkan untuk mendapatkan 10 kursi.

"Kami hanya memiliki 7 kursi, sedangkan yang dibutuhkan adalah 10 kursi. Karena kondisi dan posisi partai NasDem saat ini tidak memungkinkan untuk 10 kursi, maka kami memutuskan untuk berkoalisi," terang Faza, pria yang menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang saat dihubungi melalui telphone selulernya.

Disinggung soal nasib para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang kemarin mengikuti penjaringan di Partai Nasdem, Faza menyampaikan jika mereka sudah diberikan pemahaman terkait keputusan partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Soal itu sudah kami berikan pemahaman ketika penerima pendaftaran calon. Bahwa kami hanya memiliki 7 kursi. Sehingga dibutuhkan komunikasi dengan partai lain, untuk mencapai 10 kursi. Alhasil, keputusannya berkoalisi," pungkasnya.