Aksi Massa LSM-GMBI Tolak RUU HIP di DPRD Mojokerto

Puluhan aktivis yang mengatasnamakan LSM-GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Mojokerto Raya, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan proses legislasi rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).


Dalam aksinya, para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan kantor Pemerintah kota Mojokerto dan didepan kantor DPRD kabupaten Mojokerto. Selasa (30/6/2020).

Aksi massa di kedua tempat tersebut, akhirnya mendapat respon dan ditemui anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Mojokerto di gedung rapat DPRD kabupaten Mojokerto. Dalam audensinya, salah satu aktivis LSM, Rudi Wahyudiana dalam penyampaian pernyataannya.

“Kami menyatakan sikap sangat menolak adanya RUU HIP, jangan sampai mencoba mengutak-atik Pancasila. Kita jaga Pancasila atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuroh dalam peryataan sikapnya menyatakan sangat mengapresiasi langkah dari LSM GMBI Mojokerto Raya dan akan meneruskan hasil Audensi ini ke Pusat.

"Hasil audensi DPRD dengan LSM GMBI Mojokerto yang menolak adanya RUU HIP akan kita teruskan ke DPR RI,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

 Sementara ketua distrik, Syaiful Bahri membacakan penyampaian isi protes. Saat aksi di gedung DPRD Kota Mojokerto, ketua DPRD kota Mojokerto, Sunarto, menerima aksi massa dan berjanji akan menyambung aspirasi daerah ke pusat.

“Kami siap menyampaikan aspirasi ke DPR RI karena RUU ini ranahnya DPR RI,” ujarnya.