Anak Didik Usia Muda Dipaksa 'Nganggur', Dunia Pendidikan Berduka Akibat Aturan Nadiem Makarim

Banyak orangtua murid protes Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) terutama di DKI Jakarta tahun ajaran 2020. Mereka protes lantaran gagal mendaftarkan anaknya masuk sekolah karena sistem zonasi usia yang mengutamakan usia lebih tua.


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen menyebut dunia pendidikan berduka karena peraturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim.

"Dunia pendidikan kini berduka karena aturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim kacau balau dengan dipaksakan zonasi usia dan anak peserta didik usia tua lebih diutamakan dari usia muda, meskipun yang muda bertempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya, aneh bin ajaib. Ada apa?" kritik Samuel F. Silaen dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/6).

Pada dasarnya, sistem zonasi wilayah yang sebelumnya sudah diterapkan sudah baik karena siswa tak perlu bersekolah di wilayah yang jauh dari rumah. Sistem ini, kata Silaen, juga baik untuk mencegah aksi tawuran anak di jalanan ketika pulang sekolah.

"Aturan zonasi tersebut berhasil menekan jumlah tauran pasca diberlakukan aturan sistem zonasi," ungkap Silaen aktivis organisasi kepemudaan itu.

Namun, kebijakan tersebut tercoreng dengan aturan tahun ini, di mana siswa dengan usia lebih tua diutamakan masuk sekolah dibanding yang lebih muda.

“Sistem zonasi itu jangan dititikberatkan soal perkara usia 'tua-muda' tapi jaraknyalah yang menjadi faktor utamanya. Jadi jangan dibalik, kalau dibalik jadi kacau deh," jelasnya.

Oleh karenanya, ia heran dengan kebijakan era Menteri Nadiem ini. Sebagai menteri muda, ia pun mempertanyakan sosok pemberi masukan di balik PPDB berujung polemik ini.

"Pak Menteri ini mendapatkan masukan atau bisikan dari siapa sih? Hingga aturan zonasi itu berubah jadi perkara soal usia 'tua muda' yang jadi perioritas dan tolak ukurnya. Masyarakat dibikin resah dan gelisah oleh aturan zonasi usia itu, anak didik usia muda terpaksa atau dipaksa 'nganggur' oleh aturan Menteri Gojek ini," kritiknya.