Diduga peras kepala desa, seorang oknum LSM di Kabupaten Probolinggo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.
- Mendes PDTT Tergiur Pengerajin Tenun Wedani Yang Tembus Pasar Ekspor
- Ketua Fraksi PSI Minta Penambahan Griya Werdha dan Realisasi Program Lansia
- Pemkot Terima Bantuan Keempat Kalinya Dari PT Ace Hadware
Dia itu adalah AW (42) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, AW ditangkap karena melakukan pemerasan pada Kepala Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
AW ditangkap oleh Tim Saber Pungli di rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 3 juta rupiah, 1 buah handphone dan amplop warna cokelat.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan informasi penangkapan atas oknum LSM tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya pada wartawan.
- Sejumlah Pemudik Masuk Surabaya Lewat Benowo Harus Putar Balik
- Dukung Angkutan Lebaran 2022, DLU Operasikan 43 Kapal
- Tanggulangi BBM Bercampur Air, Satreskrim Polres Probolinggo Kota Sisir SPBU