Anggaran Covid-19 Di Ngawi Mencapai Rp 100 Miliar

Akhirnya terungkap anggaran yang digelontorkan untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ngawi jumlahnya mencapai Rp 100 miliar. Pernyataan itu langsung disampaikan Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Kanang usai gelar rapat paripurna LKPJ APBD 2019 bersama DPRD Ngawi.



"Kita sudah lakukan estimasi anggaran pencegahan Covid-19 ini sampai Desember 2020 nanti berapa. Sementara kan Rp 100 miliar itu sudah termasuk Rp 8 miliar  untuk anggaran tambahan buat KPU sama Bawaslu,"  demikian kata Kanang, Rabu, (1/7).

Jelasnya, anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk kegiatan rapid test massal yang saat ini mencapai 30 ribu orang dari berbagai klaster termasuk pasar. Sayangnya Kanang tidak mau membeberkan besaran anggaran yang sudah terserap sampai awal Juli 2020 ini. 
Kemudian dana Rp 100 miliar tersebut tentunya dalam catatan jika tidak terserap akan dikembalikan lagi pada pos anggaran semula. Mengingat sumber awal dari anggaran itu hasil dari refocusing atau pembatalan anggaran belanja dari satuan OPD yang dianggap tidak relevan. 

Janji Kanang dalam dua bulan kedepan antara Juli-Agustus pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran (PAPBD-red). Langkah itu diyakini sebagai evaluasi untuk mengantisipasi terjadinya silpa. 

"PAPBD ini membongkar kembali dana-dana yang masuk refocusing dan apakah ini tetap kita gunakan atau masuk cadangan terus," ulasnya.

Pun, dibeberkan apabila masuk cadangan dikhawatirkan akan menjadi silpa dan jumlahnya membengkak. Merujuk dari pengalaman APBD 2019 anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 200 miliar. 

Sebelumnya dalam rapat paripurna LKPJ APBD 2020 sesuai pantauan kantor berita RMOLJatim ada beberapa pertanyaan dari fraksi yang ada di dewan. Salah satunya yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan (PAN, Nasdem, Demokrat dan PPP) mempertanyakan jumlah anggaran pencegahan Covid-19 bersumber APBD 2020.