Mahalnya rapid tes mengakibatkan banyak warga tak bisa pulang meski sudah tidak ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
- Gelar Donor Darah, JCI East Java Hadirkan Ahli Nutrisi Untuk Edukasi Masyarakat
- Inovasi Tarunamu RSKK Masuk Top 30 Kovablik Jatim 2023, Mas Dhito: Bentuk Komitmen Pelayanan Maksimal bagi Pasien
- Harganas 2021, Gubernur Khofifah Ajak Para Ibu Jadi “Satgas Covid-19 Bagi Keluarga"
Sundari dan suaminya, warga Pakis Surabaya, terpaksa harus tetap berada di Bali sejak sebelum PSBB.
"Awal Juni kemarin sebenarnya mau pulang ke Surabaya. Tapi pas mau pulang dan beli tiket, wajib rapit tes. Waktu itu katanya kalau nggak salah 350 ribu. Lha kan orang dua, jadi kena 700 ribu. Akhirnya nggak jadi pulang sampai sekarang. Itu belum harga tiket. Harga tiket sama rapit, mahal rapitnya." kata Dian, anak kandung Sundari, Kamis, (2/7).
Hingga kini, Sundari dan Suaminya masih berada di Bali, dan terpaksa tinggal di rumah salah satu anak kandungnya.
"Belum tahu kapan pulangnya. Katanya kalau biaya rapit tes sudah murah, baru mau pulang," lanjut Dian.
Terlepas mahal atau tidak, aturan untuk rapit tes memang diwajibkan pada penumpang kapal.
"Ya, untuk masuk era new normal, kita sudah siap. Semua calon penumpang, bukan hanya memakai masker dan hand sanitizer. Tapi juga ada punya surat rapit tes. Kenapa? Ini demi pencegahan Covid 19," kata Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Onny Djayus, saat dikonfirmasi.
Bagi yang belum menjalani rapit tes, lanjut Ony, maka tidak diperkenankan naik kapal. Pelindo 3 sendiri sudah menyediakan tempat rapit test dengan harga sekitar 200 ribu rupiah.
- Waspada Kasus DBD, Dinkes Surabaya Sampaikan Cara Pencegahannya
- Penumpang Jarak Jauh, PT KAI Tetapkan Syarat Surat Negatif Covid 19
- Meski Legalkan Ganja Medis, Thailand Tetap Larang Rokok Elektrik Mengandung Ganja