Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi mengklaim sampai awal Juli 2020 ada sekitar 10 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinyatakan invalid.
- Tujuh IKO Masuk dalam Target Kinerja DPRKPP Surabaya di Tahun 2022
- PPAL Gelar Upacara Bendera di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992
- Tahun 2024, BPN Jember Targetkan 94 Ribu Tanah Bersertifikat
Budi Priyanto, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Ngawi menyatakan ribuan data KPM yang tidak update tersebut mendasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mereka yang merantau ada juga meninggal masih masuk data bayar apalagi diketahui mereka sudah lama tidak melakukan transaksi. Sehingga menjadi temuan BPK untuk dikembalikan," terang Budi Priyanto, Kamis, (2/7).
Dijelaskan, BPK awalnya melakukan audit dan penelitian terhadap 87.426 KPM ternyata ditemukan 10.323 KPM yang harus dicoret dan kini menyisakan 77.103 KPM.
Namun Kementerian Sosial (Kemensos) meminta untuk semua KPM yang invalid versi BPK untuk diverifikasi lagi terhitung 30 Juni 2020.
Apabila keseluruhan KPM invalid masih layak menerima maka Kemensos meminta Dinsos Ngawi mengirimkan datanya.
"Datanya kemarin sudah kita kirim via email hasil verifikasi dari desa ternyata ada 5.324 KPM yang masih layak menerima. Semoga dalam waktu dekat jumlah itu didistribusikan kembali dari Kemensos," urainya.
Disamping itu, tambah Budi, ada perluasan bantuan sosial dari pos BPNT dampak dari Covid-19. Tercatat ada 17.681 KPM masuk data bayar ditambah lagi sekitar 800 KPM.
Perluasan KPM dampak pandemi virus corona sudah menerima bantuan sejak April sampai dengan Desember 2020 nanti. Akan tetapi pihak Kemensos akan memperpanjang lagi atau tidak akan ditunggu informasi selanjutnya.
- Warga Miskin Di Kabupaten Probolinggo Akan Dapat Bantuan Sembako Dari Baznas, Nilainya Rp 375 Juta
- Jamaah Umrah Senang Berangkat dari Banyuwangi, Tidak Perlu Jauh-jauh ke Surabaya
- Bawaslu Surabaya Rekomendasikan 10 TPS untuk Pencoblosan Ulang Pemilu 2024