DPR Apresiasi Penghentian Kartu Prakerja Unggulan Presiden Jokowi

Program Kartu Prakerja unggulan Presiden Joko Widodo dihentikan. Penghentian ini sejalan dengan harapan dan aspirasi masyarakat.


Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/7).

“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi Presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK,” ujar Saleh.

Di dalam sepucuk surat yang beredar dan telah ramai diberitakan sejak Rabu malam (1/7) pihak manajemen mengatakan, pemberhentian program Kartu Prakerja dilakukan karena beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Lalu, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Selain itu, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.

Dengan demikian, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, sebenarnya masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, alasan-alasan yang disebutkan di dalam surat itu dianggap cukup mewakili alasan-alasan lainnya.

“Yang penting, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu,” ujar Wakil KEtua Majelis Kehormatan Dewan itu.

Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kkartu Prakerja, pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait.

Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja. Dengan pelibatan tersebut diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.

“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program kartu prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut,” urai dia.

“Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 Triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” demikian kata mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini.