Banyuwangi Fasilitasi Rapid Test Gratis Peserta UTBK dan Sopir Non-Perusahaan

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi memfasilitasi pemeriksaan rapid test gratis bagi pelajar yang akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk keperluan seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Selain kepada peserta UTBK, fasilitasi tersebut juga akan diberikan kepada santri dan sopir logistik rute Bali.


”Ada beberapa kota lokasi UTBK mensyaratkan bahwa peserta harus menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau uji swab negatif. Ada yang baru beberapa hari ini mengeluarkan pengumuman itu. Jadi kita respons dengan memfasilitasi rapid test,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/7).

Anas mengatakan, untuk peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli, bisa melakukan rapid test di Puskesmas, Sabtu (4/7). Anas menyadari, waktunya cukup mepet, karena Gugus Tugas juga perlu waktu menyiapkan kebutuhan alat rapid test. Apalagi, ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau uji swab belum lama ini.

Tes UTBK sendiri akan dilaksanakan dua tahap. Tahap I, 5-14 Juli. Sedangkan tahap II pada 20-29 Juli.

”Kami sudah baca panitia penyelenggara UTBK, ada dispensasi bagi peserta yang mungkin karena waktu mepet terkendala rapid test. Bisa mendaftar untuk tes gelombang berikutnya. Misalnya besok (Sabtu, 4/7/2020) rapid test di Banyuwangi, lalu ke Surabaya untuk UTBK agak makan waktu dan berpotensi capek, bisa dijadwal ulang UTBK-nya. Tapi kalau yang untuk ke Jember saya kira masih cukup waktunya,” imbuh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono.

Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan di 45 puskesmas seluruh Banyuwangi. Pelajar bisa memilih puskesmas terdekat.

"Mulai, Sabtu (4/7), peserta UTBK silakan datang ke puskesmas untuk melakukan rapid test. Jamnya tolong diperhatikan, yakni menyesuaikan jam kerja puskesmas," kata Rio.

Bagi pelajar, mereka wajib membawa KTP atau kartu keluarga, bukti pendaftaran peserta ujian, dan keterangan yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan UTBK dibutuhkan pemeriksaan rapid test.

“Para pelajar yang mengikuti UTBK tahap II juga silakan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk mengatur waktunya,” ujarnya.

Rio menambahkan, selain bagi peserta UTBK, program rapid test gratis ini juga bisa diakses sopir logistik non-perusahaan jurusan Bali dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Seperti diketahui, Pemprov Bali mewajibkan sopir logistik yang memasuki daerahnya dilengkapi rapid test dengan hasil non-reaktif.

”Rapid test gratis ini khusus bagi sopir yang tidak bernaung di bawah perusahaan alias usaha pribadi. Misalnya, ada penjual sayur dari Banyuwangi yang menjual hasil panennya ke Bali, itu bisa. Tapi kalau sopir logistik dari PT A, misalnya, kami harapkan perusahaannya memfasilitasi rapid test,” ujar Rio.